Profile Program Studi

Penyelenggaraan Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon sangat dibutuhkan sekali khususnya oleh para lulusan Sarjana Hukum diwilayah III Cirebon (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ā Majalengka dan Kabupaten Kuningan), praktisi/penegak hukum (Polisi, Jaksa, Panitera, Hakim, Pengacara) dan Instansi/Lembaga yang mampu menyelesaikan masalah di bidang hukum serta mampu merancang peraturan perundang-undangan dengan menerapkan teknik dan teori pembentukan peraturan perundang-undangan.Ā 

Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 546/E/0/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon di Kota Cirebon yang Diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Cirebon pada tanggal 26 Juli 2022. Mendapatkan Akreditasi ā€œBaikā€ berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 6433/SK/BAN-PT/Ak.P/M/IX/2022 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Hukum Pada Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, Kota Cirebon.

Keunikan atau keunggulan program studi Magister Hukum yang diusulkan berdasarkan perbandingan program studi sejenis nasional dan/atau internasional yang mencakup dalam aspek pengembangan keilmuan hukum pidana, kajian capaian pembelajaran, dan kurikulum program studi yang sejenis.Ā Pengembangan keilmuan hukum pidana dan kajian capaian pembelajaran pada program studi magister hukum adalah sebagai berikut:

Profile1Profile2Profile3

Kurikulum

Kurikulum

Profile Lulusan

Profil lulusan (profesi, jenis pekerjaan, bentuk kerja) Program Studi Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon adalah:

Profile-lls

Dosen

Dosen-MH

Ā